Tuesday, September 27, 2011

Permulaannya Kitab Ingat Maut





Sebenarnya ceritanya bermula dengan buku ini, "Ingat Maut" oleh Syeikhul Hadits Mazahirul Ulum sharanpur, Hadrat Raisil Muhadditsin Maulana Zakariyya Al Khandahlawi, setelah membacanya aku pun meminjamkan buku tersebut kepada seorang sahabatku, selepas beliau membacanya. pada satu ketika sedang khuruj cuti baru2 ini, beliau telah berdoa untuk sentiasa mengingati mati dan sentiasa bersyukur kepada Allah dan telah diaamiinkan oleh seorang ustaz, maka pada malam tersebut beliau telah mengalami satu keadaan yang sangat menyakitkan, dan apabila diceritakan kepada ustaz tahulah dia bahawa perkara yang sedang dihadapinya itu adalah sakaratul maut, beliau mengatakan seperti telah keluar dari badannya dan dimasukkan kembali,(seram aku dengar ceritanya)...

dan pada pagi tersebut dia telah mengalami strok yang sangat teruk, sebenarnya kawan saya ini tidak pernah mempunyai sakit sebelum ini dan tiba2 diserang oleh penyakit strok yang teruk sehingga badannya tidak dapat bergerak, tetapi apabila dihantarkan ke hospital, sebelum sempat doktor berbuat apa2, sahabat saya sudah pulih seperti sedia kala sehingga doktor pun tak tahu apa yang berlaku sebenarnya (doktor makhluk..hehe)...

bersambung.....


ceritanya panjang lagi tapi saya belum habis dengar laporannya...jadilah cerita yang mempunyai part2...hahahaha.................

Saturday, September 24, 2011

“Apa itu istikhlas?”

Hadratji mengatakan, “Apa itu istikhlas?” Satu kerja ialah dakwah yang kita ada. Kita hanya akan melakukan kerja itu sahaja. Kita tidak akan buat kerja lain. Tetapi usaha agama yang lain juga berjalan. Jangan kita memandang ringan akan mereka. Juga jangan kita mengeritik akan mereka yang membuat usaha lain dan jangan kita mencari kelemahan mereka.”(MALFUZAT)

Tuesday, September 13, 2011

Ingin Menjadi Jutawan?


DOA MASUK PASAR

Dari Umar bin al-Khathab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئ — with Hafiz Asnan and 38 othersَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ

“Barangsiapa masuk pasar lalu ia mengucapkan, “Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu,” niscaya Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta kejelekan serta mengangkat derajatnya hingga sejuta derajat”." ( HR. At-Tirmidzi )

Dalam riwayat Ahmad terdapat tambahan, “Dan Allah membangunkan baginya rumah di surga.”

Apabila Gabenor Khurasan,Qutaibah Ibn Muslim mendengar hadis ini maka dia selalu pergi ke pasar tanpa tujuan lain kecuali untuk membaca doa ini dan mendapatkan ganjarannya...

Orang yang berzikir kepada Allah ditengah orang –orang yang lalai adalah seperti pohon hijau ditengah pohon-pohon yang kering. Orang yang berzikir kepada Allah ditengah orang-orang yang lalai adalah seperti orang yang berjuang di tengah orang-orang yang lari dari medan perang

Pasar juga adalah tempat yang dibenci Allah


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

“Bagian negeri yang paling disenangi Allah adalah masjid-masjidnya dan bagian negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Bagian negeri yang paling disenangi Allah adalah masjid-masjidnya”, karena masjid adalah rumah ketaatan dan asas pondasinya adalah ketakwaan. Sedangkan maksud “dan bagian negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya”, karena pasar adalah tempat kecurangan, penipuan, riba, sumpah dusta, mengingkari janji, tidak berzikir dan perbuatan lain yang semakna dengannya. . .”

Doa masuk pasar ini adalah salah satu cara mengingati Allah di pasar...

Saturday, September 10, 2011

Kehancuran Sunah (penyelewengan poligami)

Sungguh.. Poligami ini menjadi momok yang mengerikan bagi kaum istri, mengapa?, bukankah Allah Yang Maha menentukan segala-galanya, dan selama ini semua orang tahu bahwa poligami adalah boleh dalam islam, namun barangkali tidak 1 dari 1000 suami yang melakukan poligami walaupun itu diperbolehkan, lalu apa yang mereka risaukan?, seakan mereka sudah tidak punya tuhan untuk dijadikan sandaran perlindungan, Betul, banyak kaum istri yang belum mampu bersabar dalam hal ini, namun belum mampu bukanlah menginkari, sama halnya dengan orang yang tak punya uang untuk Umrah dan haji yang sunnah (sudah melakukan yang wajibnya), maka apakah kita mengatakan haji sunnah itu batil dan dilarang?, apa hak kita mengatakan batil pada sunnah Nabi saw?, jauh beda antara yang tidak mampu dengan yang mengingkari,


Betul.. poligami banyak diselewengkan oleh para suami, hingga dijadikan alat pengumbar syahwat, merebut kekayaan, menyombongkan diri, berkhianat pada istri, dan contoh lainnya, dan banyak pula diselewengkan oleh istri muda untuk merebut harta atau lainnya, namun itu semua adalah oknum, dan penyelewengan itu terjadi dalam segala hal dan bukan hanya dalam poligami, contohnya dalam pernikahan monogami pun demikian, banyak terdapat penyelewengan dalam pernikahan yang demi keduniawian atau demi kelicikan, atau demi syahwat dan lainnya, demikian pula pada shalat, bisa saja diselewengkan dengan untuk mencari perhatian misalnya, atau agar dianggap shalih, atau lainnya, demikian pula puasa, haji, zakat dan lainnya, penyelewengan mestilah ada, dan penyelewengan oknum tak dapat menafikan (menghapuskan) suatu ajaran syariah, kesalahan adalah pada oknum dan bukan pada hukum,

Dipetik dari laman sesawang Habib Munzir Musawa, http://www.majelisrasulullah.org


"Kemudian jika kamu bimbang tidak akan berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu) maka (berkahwinlah dengan) seorang sahaja atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman." (Surah An-Nisaa’: Ayat 3)

Tuesday, September 6, 2011

Syarat Poligami oleh Habib Munzir Musawa

syarat poligami adalah mempunyai kemampuan untuk membagi nafkah dan waktu kpd istri kedua/ketiga/keempat, jika ia merasa mampu maka boleh melakukannya, namun berhati hati akan niatnya,
izin dari istri pertama tak disyaratkan sebagai syarat sah poligami, tanpa seizinnya pun boleh, sebagaimana juga seorang pria tak disyaratkan izin ayah bundanya untuk menikah, pernikahan sah walau tak seizin ayah bundanya.

namun tentunya adab kepada istri pertama, tidak sepantasnya seorang menikah lagi dengan mengkhianati istri pertamanya, sebagaimana tak sepantasnya seorang pria menikah tanpa izin ayah bundanya,

secara Bab Nikah sah, namun secara Bab Adab justru bisa menjadi dosa besar.

sebagaimana misalnya seseorang yg puasa ramadhan tapi tidak shalat, sah puasanya, namun dosa besar karena tidak shalat,

demikian pula poligami, tidak diwajibkan adil sebagaimana Yang Maha Adil, namun hendaknya ia berusaha untuk adil, jika ragu maka tak perlu poligami.(http://www.majelisrasulullah.org)


mengenai poligami, disebut di alqur;an bahwa manusia itu tak bisa adil, maka yg dituntut/diperlukan adalahkerelaan istri pertama atau kerelaan istri kedua untuk diperlakukan kurang adil, selama diantara istrinya yg terdholimi hak nya itu rela dan memaafkan maka masalah ini selesai.

jika tidak maka akan jadi tuntutan di pengadilan Akbar kelak/(http://www.majelisrasulullah.org)

Sunday, September 4, 2011

Polygamy

Islam did not invent polygamy nor abolish or encourage it.(Askimam.org)

Polygamy: According to Islam

Islam did not introduce polygyny but permitted it remedied the ills and abuses around it. The Hindus, Babylonians, Persians, Athenians, Jews and pre-Islamic Arabs recognized no limit to the number of wives a man could marry. Islam limited and restricted it in number; and hedged it with severe restrictions. Nowhere in the Shariah is polygyny condemned or discouraged but neither is it an essential commandment enjoining men to take multiple wives. Coupled with this permission is the emphatic command of justice and equality, financially and physically (i.e. spending equal amount of time with each spouse), if one intends taking another wife. The attitude of husband towards all his wives must be such as to give no occasion to heartburning, jealousy, dissatisfaction, discontent and frustration to any of them. There should be no cruelty, injustice, bias or partiality on the part of the husband. It is expected and seen that complete peace, harmony and tranquillity prevails in the household where the husband faithfully observes the injunctions of Islam regarding the equal status of all the wives in matters of maintenance, and general treatment. Each wife is entitled to have the opportunity of feeling the security of their man and sharing the bonds of love with him as well as enjoying his companionship.

If the husband cannot exercise this equality he is not allowed to marry more than one. Regarding this restriction of number and equal treatment, the Qur'an ordains:

"Marry such as you please, of other women, by twos, threes and fours; but if you apprehend that you shall not be able to deal justly with them, then marry one only." (Qur'an, 4:3)

However, since love and emotions are beyond ones control, a man will be excused if he loves one spouse more than another. It is most irrational to demand a person to have equal love for two people. A person has friends but he has his “best friend’, a mother with many kids has “the apple of her eye” and the father has his “blue eyed boy”.(askimam.org)


Advice to Males Intending Polygamy

It should be understood that it is very painful, difficult, and traumatic for women, especially in those societies where polygamy is hardly practiced to accept their husbands taking another wife. The influence of alien culture has so strongly overwhelmed them that there is not only a fear of ruining their marriages but also a chance of them losing their Imam. Therefore, it is of utmost importance that this matter be approached correctly and dealt with caution, care and diplomacy. Before thinking of a second marriage consider the following:

1. Consider the responsibility which comes along with a second marriage.
2. Reflect whether you are able to fulfil the Shar’i obligations of both wives in a fair and just manner.
3. Seek advice from your local Ulama and senior members of his family and community.
4. Seek advice from those already in a polygamous marriage.
5. Be able to adjust your routine and daily schedule.
6. Make all arrangements to ensure all wives receive their rights.
7. Possess a strong emotional state of mind to be able to handle the sensitiveness of all his wives.
8. Never contemplate polygyny as an experimental exercise.
9. Never consider polygyny to spite the first wife.
10. Take note that the permission of polygyny should not be abused.
11. Take into account the feelings and sentiments of the first wife and endeavour to provide every reassurance, support and comfort to her.
12. Be understanding, tolerant, caring and patient towards his first wife who is facing a most tumultuous period in her life that could cause her to have bouts of irrational behaviour from time to time.
13. Consider the impact it will have on his immediate family and what measures he has in place to support them through possible turmoil.


These are some points which need to be carefully considered before taking a second wife.(askimam.org)